Sejarah Munculnya Pajak di Dunia: dari Zaman Kuno Hingga Sekarang

Jumat, 27 Desember 2024 20:04 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Pajak Kita Untuk Perekonomian Indonesia
Iklan

Pajak telah ada sejak ribuan tahun lalu, mulai dari hasil bumi di Mesir Kuno hingga sistem modern berbasis teknologi. Di Indonesia, sejarah pajak mencakup era kerajaan, kolonial, hingga reformasi, mendukung pembangunan dan kesejahteraan.

Pajak merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Namun, konsep pajak bukanlah hal baru; ia telah ada sejak ribuan tahun yang lalu.

Pajak di Zaman Kuno

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada zaman kuno, pajak muncul sebagai bentuk kontribusi wajib yang dikenakan oleh penguasa kepada rakyatnya. Berikut beberapa contoh penerapan pajak pada masa itu:

  1. Mesir Kuno Di Mesir Kuno, sekitar 3000 SM, pajak dikenakan dalam bentuk barang seperti hasil panen, ternak, atau hasil tangkapan ikan. Firaun mengatur sistem pajak ini untuk membiayai pembangunan piramida dan kebutuhan kerajaan lainnya. Sistem pencatatan dilakukan oleh para juru tulis menggunakan papirus.
  2. Mesopotamia Di Mesopotamia, pajak berupa hasil pertanian atau ternak dikumpulkan untuk mendukung administrasi kerajaan dan kegiatan militer. Pajak juga dikenakan pada perdagangan barang.
  3. Kekaisaran Romawi Romawi Kuno mengembangkan sistem pajak yang kompleks, seperti pajak tanah (tributum soli) dan pajak kepala (tributum capitis). Pendapatan dari pajak ini digunakan untuk membangun infrastruktur, seperti jalan dan akuaduk, serta mendukung angkatan bersenjata.
  4. China Kuno Di China, Dinasti Qin (221–206 SM) menerapkan pajak berupa hasil panen dan tenaga kerja untuk proyek besar seperti pembangunan Tembok Besar China.

Pajak di Abad Pertengahan

Pada Abad Pertengahan, pajak mulai berkembang dengan sistem yang lebih terstruktur:

  1. Eropa Pajak feodal diberlakukan di Eropa, di mana para petani harus membayar pajak kepada tuan tanah dalam bentuk barang atau tenaga kerja. Selain itu, kerajaan mengenakan pajak untuk membiayai perang dan mempertahankan kekuasaan.
  2. Kekhalifahan Islam Dalam dunia Islam, pajak seperti zakat, kharaj (pajak tanah), dan jizyah (pajak bagi non-Muslim) diterapkan sebagai bagian dari sistem ekonomi yang diatur oleh syariat Islam.

Pajak di Era Modern Awal

Pada era modern awal, sistem perpajakan mulai mengalami reformasi besar:

  1. Revolusi Pajak di Inggris Pajak penghasilan pertama kali diperkenalkan di Inggris pada tahun 1799 oleh William Pitt the Younger untuk membiayai perang melawan Napoleon.
  2. Revolusi Amerika Salah satu penyebab utama Revolusi Amerika adalah protes terhadap pajak yang dikenakan oleh Inggris tanpa perwakilan ("taxation without representation").

Pajak di Era Kontemporer

Di era kontemporer, sistem pajak menjadi lebih canggih dan beragam, mencakup pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak korporasi. Sistem ini didukung oleh teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak.

  1. Globalisasi dan Pajak Internasional Dalam era globalisasi, permasalahan perpajakan lintas negara seperti penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional menjadi isu besar. Organisasi seperti OECD mendorong kerja sama internasional untuk mengatasi masalah ini melalui inisiatif seperti Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).
  2. Digitalisasi Sistem Pajak Teknologi digital telah mengubah cara pemerintah mengelola pajak. Banyak negara kini menggunakan sistem elektronik untuk mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak.

Pajak di Indonesia

Sejarah pajak di Indonesia memiliki akar yang panjang dan mencerminkan dinamika politik dan ekonomi yang terjadi di wilayah ini.

  1. Era Kerajaan Nusantara Pada masa kerajaan seperti Majapahit dan Sriwijaya, pajak dipungut dalam bentuk upeti dari daerah-daerah bawahan. Upeti ini biasanya berupa hasil bumi, emas, atau barang berharga lainnya yang digunakan untuk mendukung kegiatan kerajaan, termasuk ekspansi militer dan pembangunan infrastruktur.
  2. Masa Kolonial Belanda Pada masa kolonial Belanda, sistem pajak modern mulai diperkenalkan. Salah satu bentuk pajak yang terkenal adalah sistem tanam paksa (cultuurstelsel) di mana rakyat harus menyisihkan sebagian hasil panennya untuk pemerintah kolonial. Selain itu, pajak kepala juga dikenakan kepada penduduk.
  3. Setelah Kemerdekaan Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pemerintah mulai membangun sistem perpajakan yang lebih terstruktur. Undang-Undang Pajak Penghasilan pertama kali disahkan pada tahun 1983, yang menjadi tonggak penting dalam modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibentuk untuk mengelola sistem perpajakan nasional.
  4. Era Reformasi Pajak Pada era reformasi, pemerintah Indonesia terus melakukan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem perpajakan. Salah satu inisiatif penting adalah penerapan e-filing dan e-billing untuk mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Harrist Riansyah

Penulis Indonesiana

80 Pengikut

img-content

Strategi Pertumbuhan Konglomerat

Senin, 25 Agustus 2025 08:46 WIB
img-content

Riwayat Pinjaman Anda dalam BI Checking

Kamis, 21 Agustus 2025 22:45 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler